Minggu, 4 Januari 2026.Bertempat di rumah Kepala Desa Sidorejo (Bpk. Hamdi) mulai pukul 19.30 WIB sampai selesai,Pemerintah desa Sidorejo kecamatan Sedan kabupaten Rembang, melaksanakan Rapat Pra Musdes dalam rangka Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2026 dan Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026.Dihadiri oleh unsur pemerintahan desa.
Rapat Pra Musdes ini adalah tahapan penting untuk menyamakan pemahaman sebelum nantinya membahas bersama seluruh elemen masyarakat dalam Musdes resmi.
Agenda rapat memaparkan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026,dan Rincian Dana Bagi Hasil Pajak/Retribusi Tahun Anggaran 2026.dan membahas penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026.Proses rapat berjalan lancar, komunikatif dan seluruh peserta aktif memberikan saran dan masukan.