Jum'at,16 Mei 2025.Pemerintah desa Sidorejo kecamatan Sedan kabupaten Rembang mulai pukul 09.00 wib sampai selesai bertempat di Pendopo Balai desa Sidorejo telah melaksanakan Musdesus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan diawali dengan pembukaan,menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,sambutan pertama dari Kepala desa Sidorejo (Bpk.Hamdi) "dengan adanya kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat bermanfaat bagi masyarakat dan juga tidak mematikan usaha yang sudah ada di desa Sidorejo,dan semoga antar pengawas dan pengurus bisa sejalan dalam pembentukan dan pengelolaannya.
Kegiatan dilanjutkan penayangan vidio Bpk.Presiden terkait Koperasi desa Merah Putih.Selanjutnya pembahasan penjelasan maksud dan tujuan pembentukan koperasi desa merah putih oleh Bpk Setyo Budi H sebagai kepala bidang koperasi.
Dari hasil musyawarah menetapkan susunan pengurus koperasi desa merah putih desa Sidorejo sebagai berikut :
Ketua : Ahmad Khuzaimah
Ketua bidang anggota : Angga Bagus H.
Ketua bidang usaha : Mubin
Sekretaris : Amin Khamdani
Bendahara : Ali Sofyan
Anggota : Lida Finoria,Muzaidi, Lutfi, Wafi
Pengawas : Kepala desa,Muammar M, Sholikin, Mahsun, Maryono
Serta di setujui simpanan pokok : Rp.100.000,00
Simpanan wajib : Rp. 10.000,00
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi salah satu syarat penyaluran Dana Desa tahap II.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.