Senin,20 Oktober 2025.Bertempat di Pendopo Balai desa Sidorejo mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.Pemerintah desa Sidorejo kecamatan Sedan kabupaten Rembang telah melaksanakan Musrenbangdes Perubahan RPJMDES dan Penetapan RKPDES Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri oleh Camat Sedan,Kapolsek Sedan,Danramil 13 Sedan,Kepala Desa beserta Perangkat,Ketua BPD beserta anggota,Ketua RT RW,LPMD,Tokoh masyarakat,dan PKK desa Sidorejo.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan,menyanyikan lagu Indonesia Raya,dilanjutkan sambutan-sambutan.Sambutan dari Kepala Desa Sidorejo (Bpk.Hamdi)."Agenda hari ini Musdes Perubahan RPJMDES dan Penetapan RKPDES TA.2026 masih menggunakan acuan tahun anggaran 2025 dikarenakan belum ada reng-rengan tentang Pagu 2026 dan juga memberikan informasi akan adanya pengurangan persemua desa.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan RPJMDES Tahun 7 dan 8 (terlampir),Pemaparan RKPDES Tahun 2026 (terlampir).Kegiatan diakhiri penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan BPD.