Pemerintah Desa Sidorejo kecamatan Sedan kabupaten Rembang telah melaksanakan kegiatan Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa menjadi Calon Perangkat Desa untuk jabatan Kadus 1,pada hari Senin (20 September 2025) bertempat di Pendopo Balai Desa Sidorejo setelah dilakukan tahapan penelitian berkas administrasi.
Hadir dalam rapat Bpk.Nur Said dari DINPERMADES Rembang, FORKOPINCAM,Kepala Desa beserta perangkat,Ketua Panitia beserta anggota,dan Tokoh Masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Bpk. Mamduh selaku ketua panitia,dalam sambutannya ."Bahwa sesuai dengan tahapan yang telah dilaksanakan, maka hari ini ditetapkan Calon Perangkat Desa yang akan mengikuti seleksi tahapan ujian berjumlam 20 peserta dengan latar pendidikan 16 Sarjana dan 4 pendidikan SMA .Ujian akan dilaksanakan pada hari Senin (29 September 2025) dan hari Selasa (30 September 2025)di LabKom Madrasah TUHFATUS SHIBYAN Waru Sidorejo Sedan Rembang.Dengan tes yang diujikan berupa CAT,Praktek,dan Wawancara".